UPAYA BUMDES DALAM MENINGKATKAN KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI DESA BEBIDAS KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur. Pendekaan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Metode Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Perencanaan peningkatan ketersediaan air bersih dengan menghubungkan mata air di Hutan Gong yang mengalir dari jaringan perpipaan atau tandon yang membendung air bersih telah ter laksana dengan cukup baik. Dalam pelaksanaannya bumdes melibatkan masyarakat pada proses Pembangunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Keterlibatan masyarakat merupakan bentuk komitmen pihak BUMDes untuk berpartisifasi penuh dalam meningkatkan ketersediaan air bersih. Pengorganisasian BUMDes air bersih dilakukan dengan menetapkan pengurus yang berpengalaman, mendapatkan pembinaan manajemen dan pengawasan internal maupun eksternal. BUMDes dalam meningkatkan ketersediaan air bersih juga harus menerapkan prinsip yang transparan, akuntabel, partisipatif, berkelanjutan, dan akseptabel. Pengawasan yang dilakukan oleh BUMDes terhadap ketersediaan air bersih di Desa Bebidas dilakukan secara rutin untuk memastikan distribusi air bersih berjalan dengan baik guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Bebidas
References
Adi Fahrudin. (2018). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Kabupaten Sukabumi: CV Jejak
Deswantoro, D. B. (2017). 23256-66071-1-PB. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 6.
Djam’an dan Aan Komariah. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Cetakan I). Alfabeta.
Hardani. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif (Cetakan, 1). Pustaka Ilmu.
Machendrawaty, Nanih., & Safei, A. Ahmad. (2001). Pengembangan masyarakat Islam: dari ideologi, strategi, sampai tradisi. Remaja Rosdakarya.
Ma’ruf Abdullah. (2018). Manajemen dan Evaluasi Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Moleong. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revi). Edisi revisi; Cetakan ketiga puluh delapan.
Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP). (2007). 831panduan-bumdes.
Satori, D., & Komariah, A. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, CV.
Sodiq, A. (2015). Konsep Kesejahteraan Dalam Islam. 3.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D /. Alfabeta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D (Cetakan Ke). Alfabeta.
Sukandarrumidi. (2004). Metodologi Penelitian: petunjuk praktis untuk peneliti pemula (Cetakan ke). Gadjah Mada University Press.
Undang-undang. (2009). UU-11-2009 Kesejahteraan Sosial.
Undang-undang Nomor 11. (2021). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Indonesia, Pemerintah Pusat.
JURNAL
Alviant. (2022). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (Bumdes) Terhadap Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Institut Agama Islam Negeri Parepare.
Agunggunanto, E. Y., Arianti, F., Kushartono, E. W., Pengembangan, D., Mandiri, D., Pengelolaan, M., Usaha, B., Desa, M., Fitrie,), Wibowo, A. E., & Darwanto, K. (2016). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dinamika Ekonomi Dan Bisnis, 13(011).
Badaruddin, M. A., Hos, J., & Tanzil, T. (2021). Fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Poasia Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Well-Being: Journal of Social Welfare, 2(1), 135.
Berlian Ramadana, C., & Ribawanto, H. (2013). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). In JAP) (Vol. 1, Issue 6).
Petani Karet Eka Novita, K., Nusantoro, J., Studi Manajemen, P., & Ekonomi dan Bisnis, F. (2022). Peran BUMDes Sektor Koperasi Pada Masa Pandemi Covid-19 Terhadap. In Jurnal Manajemen Diversifikasi (Vol. 2, Issue 1).
Putra, A. S. (2018). Diskursus Pengakuan, Badan Hukum, Dan Fenomena Badan Usaha Milik Desa “Tirta Mandiri” Di Desa Ponggok. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 7(3), 465.
Nurjaman, K., Mustajam, A., Syaifuddin, S., Lubis, Y., & Abadi, Y. (2020). Meningkatkan Kinerja Perusahaan Dengan Menerapkan Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik Dalam Menyongsong Persaingan Global. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 1(2), 73–82.
Rahyunir, (2016) Badan Permusyawaratan Desa, Pekanbaru: Zanafa Publishing.
Ridlwan, Z. (2014). Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Pembangun Perekonomian. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pembangun Perekonomian Desa. Fakultas Hukum UNILA, 08(03), 425.
Luh, N., Sri, P., & Pradnyani, P. (2019). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Tibubeneng Kuta Utara. Jurnal Riset Akuntansi Juara, 9(2).
Wijaya, Candra dan Muhammad Rifai. (2016). Dasar-Dasar Manajemen. (Mengoptimalkan Pengelolaan Organisasi Secara Efektif dan Efisien). Medan: Perdana Publishing.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
